Wilson mempertanyakan dasar hukum pembongkaran posko GRIB Jaya yang menurutnya tidak memiliki surat eksekusi resmi dari pengadilan.
“Kenapa mereka hadir dan meratakan seluruh bangunan? Perintah eksekusinya mana?” serunya.
Wilson mempertanyakan dasar hukum pembongkaran posko GRIB Jaya yang menurutnya tidak memiliki surat eksekusi resmi dari pengadilan.
“Kenapa mereka hadir dan meratakan seluruh bangunan? Perintah eksekusinya mana?” serunya.
Masuk sebagai anggota untuk berkomentar
Gunakan akun Harian Aceh Member Hub. Setelah masuk, Anda akan kembali ke halaman ini.
BANDA ACEH - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan…
BANDA ACEH - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud…
BANDA ACEH - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifa, menanggapi pernyataan Refly Harun mengenai kabar…
BANDA ACEH - Entertainer sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akhirnya memberikan…
BANDA ACEH - Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, membela Wakil Presiden Gibran…
Sumut — Banjir melanda sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh serta Sumatera Utara. Badan…
BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mendesak Wakil Presiden (Wapres) Gibran…
BANDA ACEH - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan kasasi yang diajukan HM Subhan…
BANDA ACEH - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan merespons putusan Mahkamah…
OLEH: UMAR SURYA FANA DALAM olahraga menembak, sasaran harus jelas dan aturan wajib dipatuhi.…
BANDA ACEH -Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal langkah hukum pakar hukum tata…
Seharian bertemu rekan kerja, tapi obrolan tak jauh dari pekerjaan? Rapat beruntun dan tenggat padat…
BANDA ACEH - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penerapan…
BANDA ACEH - - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membuka seluruh…
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengakui sudah membangun komunikasi…
BANDA ACEH - Denny Indrayana mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera…
BANDA ACEH – Perbuatan bejat dilakukan pemuda berinisial N (21) di Kecamatan Torgamba, Kabupaten…
BANDA ACEH – Tim Pembela Hukum Gibran Rakabuming Raka menolak pencabutan gugatan yang dilakukan…
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan minuman Teh Botol Sosro bercampur zat menyerupai sabun…
Polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan ijazahnya kini merambat pada munculnya kecurigaan…
Roy Suryo menyatakan lebih memilih Indonesia tanpa wakil presiden hingga 2029.
BANDA ACEH - Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus dibayangi pusaran polemik dan…
BANDA ACEH - Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Kamrussamad, menyoroti kinerja…
BANDA ACEH - Di tengah polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah…
BANDA ACEH - Aktivis 1998, Jayadi Santoso, melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan…

Harian Aceh IndonesiaBARUEdisi 30 Oktober 202619 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 29 Oktober 202629 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 28 Oktober 202628 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 27 Oktober 202620 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 26 Oktober 202626 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 25 Oktober 202613 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 24 Oktober 202614 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 23 Oktober 202619 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 22 Oktober 202627 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 21 Oktober 202623 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 20 Oktober 202624 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 19 Oktober 202623 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 18 Oktober 202615 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 17 Oktober 202616 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 16 Oktober 202620 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 15 Oktober 202624 halaman · Baca →
Selamat datang, Masuk ke akun Anda.
Sedang masuk...
Selamat datang, buat akun baru Anda
Kata sandi akan dikirimkan kepada Anda melalui email.
