Kemenkes menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau informasi palsu.
“Kami tidak menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan indikasi tersebut, silakan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 atau laman whistleblowing system di https://wbs.kemkes.go.id,” tegas Ika.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, syarat administrasi, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen Penugasan Khusus Kemenkes. Para pelamar juga dapat melihat perkembangan proses seleksi melalui akun masing-masing di situs tersebut.[]
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto



































































































Beri Komentar