Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
“Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, sebelum penangkapan pada 1 September 2025, malam, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dari tanggal 25 Agustus 2025.
Komentar Terbaru