UPDATE

NASIONAL

Janggal, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran di Laman Info Pemilu?

Keputusan ini menuai banyak kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR dan masyarakat sipil.

Mereka menilai bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi publik untuk memastikan rekam jejak calon pemimpin.

Setelah mendapat respons negatif dari publik, KPU secara resmi memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 ini.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.