UPDATE

NASIONAL

Astaga! 17 Anggota Brimob Keroyok Warga di Maluku dan Lecehkan Kakak Korban

Mirisnya, tidak hanya Abdul, istri, anak-anak, dan anggota keluarganya yang lain turut menjadi korban.

Saat aksi protes, Abdul Haji Rumaday yang wajahnya masih penuh luka, ikut berada di tengah kerumunan.

Dengan lantang, ia menuntut para pelaku penganiayaan untuk dihadirkan.

“Keluarkan dia (anggota brimob). Mereka masuk ke rumah orang, lalu menganiaya orang tanpa ampun,” teriak Abdul.

Para pengunjuk rasa menilai tindakan ini sangat tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara dan jauh dari kata kemanusiaan. Mereka mendesak agar para oknum pelaku dipecat dari kesatuannya.

“Korban dianiaya tanpa tahu apa masalahnya. Korban sampai babak belur. Karena itu, kami meminta pelaku penganiayaan dipecat dari kesatuannya,” lanjut Abdul.

Baik Abdul maupun istrinya, Jamina, berharap Kapolres SBT dan Kapolda Maluku segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Mereka menuntut keadilan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Kakak Korban Dilecehkan

Korban pengeroyokan belasan anggota Brimob di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa kakaknya turut menjadi korban pelecehan. 

Pelecehan ini terjadi ketika belasan anggota Brimob datang menerobos masuk ke rumahnya dan melakukan penganiayaan.

Demikian disampaikan Abdul Haji Rumaday (30) kepada awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025). 

Abdul bersama dengan ratusan warga menggeruduk Polres SBT menuntut agar belasan anggota Brimob itu dipecat dari korps Polri. 

Sejauh ini ada 17 anggota Brimob yang diperiksa.  

Abdul menjelaskan para pelaku menarik handuk yang sedang dikenakan kakaknya. 

“Mereka datang dalam keadaan mabuk, maki-maki orang di jalan,” ungkap korban, Abdul Haji Rumaday (30) saat diwawancarai awak media di halaman Polres SBT, Senin (22/9/2025).

“Kakak perempuan saya dilecehkan karena dia masih dalam keadaan pakai handuk. Mereka tarik,” ujarnya.

Dia pun mengutuk aksi itu, mengingat korban penganiayaan juga dialami oleh korban yang adalah perempuan.

Berikut para korban yang alami cidera Jamina Rumadedey (26), Jamila Rumaday (51), Ranja Rumaday (20), serta dua anak kecil, Alfaris Rumaday (2) dan Safitri Rumaday (4).

Saat ini, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan, agar para pelaku diberikan sanksi berat dan dipecat dari institusi.

“Saya dengan keluarga menuntut agar mereka harus dipecat karena sudah tidak wajar lagi anggota angkat senjata untuk masyarakat, pukul dalam rumah dengan keadaan mabuk pula,” tegasnya. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.