Oleh: Hanny N
KIAMAT informasi: saat dunia semakin terkoneksi, penjajahan modern juga memakai cara baru — memutus listrik, internet, dan telepon untuk membungkam suara korban.
Pada 18 September 2025, Gaza mengalami pemutusan total jaringan komunikasi di tengah pengerahan tank dan maraknya pengepungan yang mendorong upaya pengosongan wilayah.
Kondisi itu membuat ribuan warga sipil terjebak tanpa akses bantuan, tanpa kabar, dan tanpa cara untuk melapor kondisi darurat mereka.
Di saat respons masyarakat global bergolak — boikot budaya dan olahraga, desakan sanksi politik — tindakan di lapangan belum juga berhenti.
Spanyol memutuskan pelarangan kapal dan pesawat bersenjata menuju Israel; Belgia mengambil langkah larangan impor dari permukiman; dan Komisi Eropa mengusulkan pembekuan beberapa konsesi perdagangan dan sanksi terhadap menteri-menteri tertentu.
Namun meski tekanan politik dan boikot internasional meluas, operasi militer dan pengepungan tetap berlangsung.
Gerakan boikot juga menimbulkan gelombang dukungan publik — ratusan hingga ribuan pekerja budaya menandatangani seruan boikot terhadap institusi yang terkait dengan kebijakan Israel saat ini — sebuah bentuk solidaritas sipil yang menekan secara moral, walau dampaknya pada kenyataan di Gaza belum tuntas.
Mengapa pemutusan komunikasi itu berbahaya?
Memutus listrik dan internet bukan sekadar taktik; itu adalah strategi untuk melumpuhkan koordinasi bantuan darurat, menutup bukti pelanggaran HAM, dan menekan warga sipil agar meninggalkan wilayah mereka.
Ketika jalur komunikasi terputus, evakuasi menjadi kacau, rumah sakit tidak bisa berkoordinasi, dan dunia kehilangan mata serta telinga untuk menyaksikan kebrutalan yang terjadi.
Ini bukan perang semata — ini upaya politik-militer untuk mengosongkan wilayah. Fakta-fakta terbaru menunjukkan pola serupa berulang: pemutusan jaringan selalu mendahului eskalasi darat.
Kecaman global belum cukup — mengapa?
Kecaman, tekanan diplomatik, dan boikot ekonomi jelas penting; mereka menunjukkan bahwa kesadaran internasional bangkit.
Tapi bila pihak yang disasar memiliki sokongan strategis dan militer dari negara adidaya, saat boikot dan sanksi hanya menjadi “lipstik politik” tanpa konsekuensi militer atau pengadilan internasional yang efektif, maka rezim agresor cenderung bergeming.
Dalam praktik politik global hari ini, kepentingan strategis dan aliansi geopolitik sering menenggelamkan desakan moral.
Perspektif Islam: kewajiban membela yang tertindas
Dalam Islam, membela kaum tertindas bukan sekadar pilihan moral — ia adalah kewajiban. Al-Qur’an mengingatkan:































































































