BANDA ACEH – Nama mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati kembali menjadi perhatian.
Keduanya diseret-seret oleh tersangka korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, Hari Karyuliarto (HK).
Hari Karyuliarto menyeret nama Ahok dan Nicke saat tiba di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (25/9/2025) untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada awak media, Hari Karyuliarto meminta Ahok dan Nicke untuk ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi LNG tersebut.
Hari pun menitipkan salam kepada keduanya.
“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ujar Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, kepada awak media seperti dimuat Tribunnews.com.
Pernyataan Hari tersebut langsung direspons oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Menurut Asep, informasi mengenai tanggung jawab pihak lain seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik untuk didalami, bukan di ruang publik.
“Seharusnya hal itu disampaikannya ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka,” ucap Asep.
Namun, ia meyakini bahwa jika informasi tersebut benar, kemungkinan besar sudah disampaikan oleh Hari dalam proses pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya Hari Karyuliarto bersama mantan Senior Vice President Gas & Power, Yenni Andayani (YA), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang vonisnya diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun penjara.
Dugaan korupsi ini berpusat pada kontrak pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction, LLC, anak usaha perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy Inc., yang diteken pada periode 2013–2014.
KPK pernah periksa Ahok
Seperti diketahui, Politisi PDIP yang juga mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Kamis (9/1/2025) silam
Menurut Ahok saat itu, dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), yang merugikan negara hingga 124 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,9 triliun.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok tiba pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada wartawan.
Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan, karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
































































































