BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi mendukung rencana Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia di halaman Balai Kota Banda Aceh, Minggu (19/7/2026) malam. Namun, ia meminta panitia memastikan kegiatan tersebut tetap sesuai dengan penerapan syariat Islam.
Menurut Ismawardi, nobar Piala Dunia dapat menjadi ruang kebersamaan bagi masyarakat karena ajang sepak bola tersebut hanya berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Meski demikian, ia menegaskan pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan aturan syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.
“Walaupun hiburan Piala Dunia ini hanya terjadi beberapa tahun sekali, penerapan syariat Islam tidak boleh diabaikan,” kata Ismawardi dalam keterangan tertulis.
Ia meminta panitia memisahkan area penonton laki-laki dan perempuan selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam.
Selain itu, Ismawardi mengingatkan agar kegiatan nobar tidak dimanfaatkan untuk praktik perjudian, termasuk taruhan skor pertandingan sepak bola.
Ia meminta panitia memastikan tidak ada aktivitas taruhan selama acara berlangsung, baik di lokasi nobar yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banda Aceh maupun di lokasi lain seperti warung kopi.
“Jangan sampai pelanggar syariat Islam mengambil kesempatan pada malam nonton bareng Piala Dunia,” ujarnya.
Ismawardi juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan nobar di berbagai lokasi.
Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam maupun praktik perjudian selama pertandingan berlangsung.
Di samping itu, ia mengimbau masyarakat yang mengikuti nobar agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Sebagai warga yang beriman, kita harus saling menjaga kebersihan. Setelah menikmati kegiatan, mari kita pastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman untuk bersama,” kata Ismawardi.
Catatan: Pada naskah yang Anda kirim tertulis “Minggu (20/7/2026)”, padahal 20 Juli 2026 jatuh pada hari Senin. Saya menyesuaikannya menjadi Minggu (19/7/2026) agar sesuai dengan kalender.[]































































































Beri Komentar