4. Pemagangan Masuk Kurikulum Pendidikan
KSPN mendorong pemagangan atau praktik kerja lapangan menjadi bagian dari kurikulum SMA dan perguruan tinggi.
Dengan skema tersebut, pemagangan ditempatkan sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan hubungan kerja terpisah setelah seseorang lulus.
5. Regulasi Pekerja Platform Digital
KSPN juga meminta pemerintah memperjelas aturan hubungan kerja pekerja platform digital. Menurut mereka, sektor ini membutuhkan regulasi yang lebih tegas, termasuk terkait hubungan kerja, PHK, dan pesangon.
Ristadi menegaskan usulan BPKN bukan ditujukan untuk menghambat investasi atau menakut-nakuti dunia usaha.
Menurut Ristadi, perlindungan pekerja dan iklim investasi harus berjalan beriringan. Pengawasan ketenagakerjaan tetap perlu diperkuat tanpa mengabaikan kepastian usaha dan investasi






























































































Beri Komentar