UPDATE

NASIONAL

Kini ‘Galak’ pada Prabowo, Mahfud MD Ungkap Negara Hampir Ambruk Gegara Sikap Megawati dan Prabowo

Namun, kebijakan tersebut disertai aturan khusus untuk mencegah potensi kecurangan.

Mahfud mengatakan MK mempertimbangkan kemungkinan adanya mobilisasi pemilih yang berpindah-pindah dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke TPS lainnya. Karena itu, pemilih yang menggunakan KTP atau paspor hanya diperbolehkan menggunakan hak pilih pada jam terakhir pemungutan suara, yakni pukul 11.00 hingga 12.00.

“Agar tidak direkayasa… pindah-pindah tempat, tidak bisa. Jam 12 ditutup, pemilu selesai,” tegas Mahfud.

Langkah tersebut, menurut Mahfud, menjadi jalan keluar untuk menjaga hak konstitusional warga sekaligus mencegah potensi kecurangan dalam pemungutan suara. Keputusan tersebut akhirnya meredakan situasi. Pemilu 2009 tetap berjalan dan tidak ada pasangan calon yang jadi mengundurkan diri.

Mahfud menceritakan kembali pengalaman tersebut untuk menunjukkan bahwa sikap kritis dan keberanian mengambil keputusan dalam persoalan kenegaraan telah dilakukannya sejak masih berada di dalam lingkaran kekuasaan dan lembaga negara.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.