UPDATE

NASIONAL

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

Klaster terakhir merupakan kelompok perekrut massa. Penyidik menemukan adanya pihak yang bertugas mencari dan merekrut massa untuk ikut dalam kerusuhan.

Iman mengatakan, modus para tersangka dalam kerusuhan tersebut di antaranya merusak fasilitas umum dan menganiaya orang lain.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam,” ucap Iman

image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.