Menurutnya, konflik terbuka antarkelompok politik dapat memicu ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kalau frontal, risikonya bisa besar. Karena itu, semua harus dikelola dengan hati-hati agar konflik politik tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir mempertanyakan kesiapsiagaan aparat keamanan dan intelijen dalam mengantisipasi kericuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.
Ia menilai perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam membaca potensi gangguan keamanan atau kemungkinan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi.
Menurut Amir, peristiwa tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai aksi spontan tanpa dilakukan pendalaman terhadap aktor dan kelompok yang terlibat.
Ia juga menyinggung meninggalnya seorang pedagang cermin dalam rangkaian kericuhan tersebut sebagai bagian dari peristiwa yang, menurut dia, harus diusut secara serius.
“Ada pertanyaan besar, apakah aparat keamanan dan intelijen sudah cukup waspada. Harus dilihat secara menyeluruh apakah ada kelompok liar yang memanfaatkan situasi,” katanya.
Amir berpendapat bahwa keterlibatan organisasi masyarakat, termasuk GRIB Jaya, dalam menghadapi kelompok-kelompok yang dianggap melakukan tindakan liar harus dilihat dari konteks keamanan yang berkembang.
Menurutnya, selama berada dalam koridor hukum, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dapat dipahami.
Amir menilai Prabowo tengah berupaya melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang diwariskan dari periode sebelumnya.
Ia berpendapat, selama satu dekade terakhir terdapat persoalan dalam struktur pemerintahan sipil yang memerlukan penataan ulang.
Dalam konteks tersebut, Amir melihat langkah Prabowo melibatkan unsur militer dalam sejumlah kebijakan dan program pemerintahan sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol dan stabilitas.
“Yang kurang diperhatikan banyak orang, menurut saya Prabowo sebenarnya sedang melakukan penertiban. Ada kehendak politik untuk memperbaiki bangsa dan menjalankan mandat rakyat,” ujarnya.
Ia juga menilai kepala daerah, termasuk yang berasal dari partai politik pendukung pemerintah, harus memiliki kreativitas dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan tanpa terjebak kepentingan kelompok.
Dalam bidang pemberantasan korupsi, Amir mendorong adanya pembagian dan penguatan kewenangan yang lebih jelas di antara aparat penegak hukum.
Menurut dia, Presiden perlu membangun koordinasi yang lebih kuat agar institusi penegak hukum tidak saling tumpang tindih atau berebut penanganan perkara.































































































Beri Komentar