Ia juga menyinggung pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut Amir, regulasi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memungkinkan perampasan aset hasil tindak pidana sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Presiden harus memberikan pembagian klaster yang jelas kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, supaya tidak saling serobot,” katanya.
Amir juga mengaitkan sejumlah aktivitas politik tokoh dan jaringan yang disebutnya memiliki hubungan dengan Jokowi.
Amir memprediksi gangguan terhadap pemerintahan Prabowo, menurut analisisnya, masih mungkin berlangsung hingga Oktober 2026, bahkan tidak menutup kemungkinan berlanjut setelahnya.
“Gangguan-gangguan politik itu bisa saja berlangsung sampai Oktober 2026, bahkan bisa berlanjut. Tetapi semuanya terpulang kepada Prabowo sebagai presiden,” ujarnya.
Amir menegaskan, kunci utama stabilitas pemerintahan berada pada kemampuan Presiden Prabowo dalam mengelola kekuatan politik, menjaga soliditas aparat, serta menjalankan mandat konstitusional dan mandat rakyat.
“Pada akhirnya, Prabowo harus menentukan langkahnya sendiri. Presiden harus menjalankan mandat rakyat dan memastikan negara tetap berjalan sesuai kepentingan bangsa Indonesia,” pungkas Amir.































































































Beri Komentar