UPDATE

NASIONAL

GRIB Jaya Disebut Bantu Bubarkan Massa, Polda Metro Tegaskan Tak Ada Permintaan Bantuan

BANDA ACEH –  Polda Metro Jaya menegaskan bahwa permintaan perbantuan dalam pengawalan dan pengamanan aksi demonstrasi hanya ditujukan kepada institusi pemerintah, yakni TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian tidak mengajukan permintaan bantuan pengamanan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Polda Metro Jaya mengajukan permohonan (perbantuan pengawalan) kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta kita mengajukan pamdal DPR,” kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026), dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Budi ditanya mengenai keterlibatan sejumlah anggota ormas, termasuk GRIB Jaya, dalam situasi kerusuhan setelah demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Keterlibatan Ormas Tak Boleh Lampaui Wewenang

Saat kembali ditanya mengenai apakah terdapat permintaan bantuan kepada GRIB Jaya, Budi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan ormas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Menurut Budi, peran serta ormas dalam membantu memelihara kamtibmas mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Jadi ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta (ormas) dalam upaya memelihara kamtibmas. Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” jelas Budi.

Dalam aturan tersebut, ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, maupun melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.

Ormas juga tidak dibenarkan mengambil alih tugas penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian.

GRIB Jaya Turun Saat Kerusuhan

Sebelumnya, rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Ketua DPP GRIB Jaya, Rozario de Marshall alias Hercules, diketahui berada di lokasi ketika terjadi kerusuhan setelah demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Pengacara GRIB Jaya, Wilson Colling, membenarkan keberadaan Hercules bersama sejumlah anggota organisasi tersebut.

Menurut Wilson, kedatangan Hercules dan anggota GRIB Jaya ke lokasi bertujuan membantu menertibkan massa ketika situasi sudah tidak kondusif.

Wilson mengatakan Hercules bahkan turun dari kendaraan dan meminta massa untuk meninggalkan lokasi.

“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” kata Wilson saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2026).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.