Ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan dengan serius: mengapa, di sepanjang sejarah manusia, selalu ada pihak yang berusaha keras menjauhkan sebagian orang dari huruf dan buku? Bukan karena mereka tidak mampu membaca, melainkan karena ada yang sengaja membuat mereka tidak diberi kesempatan untuk itu. Pertanyaan ini terasa jauh, seolah hanya milik masa lalu yang gelap. Namun apabila kita menengok kabar terbaru soal anggaran Perpustakaan Nasional yang dipangkas hampir separuh pada 2026, dari sekitar Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar, pertanyaan itu tiba-tiba terasa dekat sekali dengan kita hari ini.
Saya ingin mengajak pembaca menelusuri sebuah pola yang, sejujurnya, agak mengganggu ketenangan saya sejak pertama kali menyadarinya: bahwa membuat rakyat tetap bodoh bukanlah efek samping dari kemiskinan atau keterbelakangan sebuah bangsa, melainkan bisa jadi strategi yang dipilih secara sadar oleh mereka yang berkuasa.
Di Amerika Serikat, jauh sebelum Perang Saudara meletus, negara-negara bagian selatan seperti South Carolina, Virginia, dan Georgia mengesahkan aturan yang hari ini terdengar tidak masuk akal: melarang budak belajar membaca dan menulis. Undang-undang seperti Negro Act tahun 1740 bukan sekadar aturan administratif yang dilupakan begitu saja dalam arsip. Aturan itu lahir dari ketakutan yang sangat konkret, sebab pemilik budak sadar betul bahwa seseorang yang bisa membaca akan mampu memalsukan surat izin jalan, membaca pamflet tentang hak asasi, atau bahkan mengorganisasi perlawanan. Maka bukan kebetulan jika hukuman bagi budak yang kedapatan belajar begitu berat, mulai dari cambukan hingga penyiksaan fisik yang keji. Rezim tersebut paham, jauh sebelum kita menyebutnya demikian, bahwa literasi adalah senjata.
Pola serupa, meski dengan wajah berbeda, juga hidup dalam sistem kasta di India kuno. Teks Weda dan ilmu pengetahuan tinggi dijaga ketat hanya untuk kalangan Brahmana dan Ksatria, sedangkan kasta Sudra dan kelompok di luar kasta dilarang keras mendekatinya. Kitab hukum kuno Manusmriti bahkan digambarkan memuat hukuman ekstrem bagi siapa pun dari kasta bawah yang nekat mendengarkan atau menghafal ajaran suci tersebut. Terlepas dari perdebatan sejarawan soal sejauh mana aturan itu diterapkan secara harfiah, semangat di baliknya jelas: pengetahuan harus tetap menjadi milik segelintir orang, agar hierarki sosial tidak pernah tergoyahkan.
Di Eropa abad pertengahan, ceritanya bergeser ke ranah keagamaan. Menerjemahkan Alkitab ke bahasa yang dipahami rakyat kebanyakan, bukan bahasa Latin yang hanya dikuasai kaum terpelajar dan rohaniwan, dianggap sebagai ancaman terhadap otoritas gereja. William Tyndale, seorang cendekiawan yang bersikeras menerjemahkan Alkitab ke bahasa Inggris supaya rakyat biasa bisa membaca dan menafsirkan sendiri ajaran agamanya, akhirnya dihukum mati dengan tuduhan bidaah pada 1536. Kisah ini menunjukkan bahwa penerjemahan sekalipun, sesuatu yang kita anggap remeh hari ini, pernah dipandang sebagai kejahatan yang pantas dihukum dengan nyawa.































































































Beri Komentar