Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, untuk barang nonmewah dan jasa, mekanisme penghitungan menggunakan dasar pengenaan pajak nilai lain membuat beban PPN secara umum tetap setara 11 persen.
Melalui sorotan terhadap korupsi hingga ekonomi, Gatot menilai sejumlah kebijakan era Jokowi masih menyisakan persoalan bagi pemerintahan saat ini. Revisi UU KPK menjadi salah satu kebijakan yang secara khusus ia persoalkan.































































































Beri Komentar