UPDATE

NASIONAL

Gatot Nurmantyo Bongkar Warisan Jokowi, Revisi UU KPK hingga Pajak

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, untuk barang nonmewah dan jasa, mekanisme penghitungan menggunakan dasar pengenaan pajak nilai lain membuat beban PPN secara umum tetap setara 11 persen.

Melalui sorotan terhadap korupsi hingga ekonomi, Gatot menilai sejumlah kebijakan era Jokowi masih menyisakan persoalan bagi pemerintahan saat ini. Revisi UU KPK menjadi salah satu kebijakan yang secara khusus ia persoalkan.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
image_print

1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.