UPDATE

NASIONAL

Polemik Gibran Memanas, Ahmad Doli Kurnia Balas Sindiran Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyindirnya dengan kalimat “lupa boleh, munafik jangan” terkait polemik aturan pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Doli menilai sindiran tersebut justru menggambarkan diri Hasyim. Politisi Partai Golkar itu juga menyinggung pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU serta penunjukannya sebagai komisaris di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Jadi, Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri, ya. Dia menggunakan kata lupa dan munafik, ya,” ujar Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Doli kemudian menyinggung pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua KPU. Dia mempertanyakan penunjukan tersebut dan menyampaikan kritik keras terhadap mantan penyelenggara pemilu itu.

“Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya, gitu ya, dan dia menikmati kemunafikan itu. Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu,” tuturnya.

Tak berhenti di situ, Doli juga mempertanyakan dasar pengangkatan Hasyim sebagai komisaris BUMN di sektor perkebunan. Dia meminta Hasyim menjelaskan proses dan pertimbangan di balik penunjukan tersebut.

“Coba tanya sama dia, itu dia tuh dapat dari mana komisaris itu? Hadiah dari siapa? Gitu kan, dapat komisaris itu? Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya yang berkaitan dengan soal perkebunan. Gitu loh. Ya dia harus jelaskan itu. Kok bisa dia dapat posisi jadi komisaris itu, ya kan? Nah, ini yang harus dicari menurut saya,” kata Doli.

Doli mengaku sebelumnya memilih tidak memperpanjang polemik tersebut. Dia menyebut memiliki sejumlah data, tetapi tidak berniat mengungkapkannya kepada publik.

Namun, setelah Hasyim menyebut namanya secara langsung, Doli merasa perlu memberikan tanggapan.

“Cuman karena ini sudah nyebut nama saya pribadi, ya saya harus jelaskan. Kalau memang mau dibuka, ya kita buka. Gitu, ya,” ucapnya.

Berawal dari Polemik Aturan Pencalonan Gibran

Perseteruan tersebut berkaitan dengan polemik Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden.

Ketentuan itu sebelumnya menjadi sorotan karena dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi persyaratan pendidikan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam polemik tersebut, aturan itu bahkan disebut sebagai pasal selundupan.

Pernyataan Doli menjadi respons atas sindiran Hasyim sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai aturan pencalonan pada Pemilu 2024 dan penunjukan mantan Ketua KPU tersebut sebagai komisaris BUMN

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.