UPDATE

NASIONAL

Dirut PT Toba Pulp Lestari Dijemput Paksa dan Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun

Usai jadi tersangka Anwar dijerat dengan sangkaan pasal Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU 1 /2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU 20 / 2001 tentang Perubahan UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Subsidair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU 1 / 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU 20 / 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Setelah dilakukan penangkapan, Tersangka AL dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 4 November 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Anang. 

image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.