Nikodemus berharap pengaduan tersebut ditindaklanjuti agar keluarga memperoleh kepastian mengenai pihak yang berhak atas dana ganti rugi.
“Saya minta kepada Bapak Presiden Pak Prabowo, tolong bantu orang rakyat ini,” ujar Nikodemus.
Sementara itu, iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Jusuf Hamka melalui pesan singkat untuk meminta tanggapan mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. Surat elektronik yang dikirimkan kepada Yayasan Daya Besar juga belum mendapat jawaban.
Keluarga berharap pemeriksaan menyeluruh dapat menjelaskan dasar pencairan dana konsinyasi Rp27,62 miliar sekaligus memberikan kepastian hukum atas klaim hak mereka































































































Beri Komentar