UPDATE

KOMUNITAS

Muhammad Saman Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Ketua PWI Aceh: Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang

BANDA ACEH – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, resmi mengembalikan berkas pendaftaran pencalonannya kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh, Jum’at (23/10/2026) sore.

Penyerahan berkas berlangsung di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, di tengah guyuran hujan lebat. Namun, kondisi cuaca tersebut tidak menghalangi Muhammad Saman bersama tim pemenangan untuk menuntaskan tahapan administrasi pencalonan yang menjadi bagian penting dari proses pemilihan kepemimpinan PWI Aceh untuk lima tahun mendatang.

Dalam pengembalian berkas tersebut, Muhammad Saman menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan, termasuk dukungan anggota sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih yang menjadi acuan panitia. Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekitar 320 orang, dukungan minimal yang dipersyaratkan berjumlah 32 anggota biasa PWI Aceh.

Kedatangan Muhammad Saman diterima langsung Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi yang akrab disapa Popon, didampingi Sekretaris SC Iranda Novandi, anggota SC Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, serta Azhari Usman dari Pokja Qorum. Turut hadir Ketua Panitia OC Konferprov XIII PWI Aceh Nazar Ahadi.

Muhammad Saman hadir bersama sejumlah pimpinan media dan tokoh pers Aceh, di antaranya Aldin NL dari Waspada Aceh, Sulaiman selaku Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Aceh, serta HT Anwar Ibrahim, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh.

Sejumlah anggota tim pemenangan Saman juga turut mendampingi proses penyerahan berkas tersebut.

Pengembalian berkas ini menjadi langkah lanjutan setelah Saman mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan bakal calon, Senin (5/10/2026). Dengan penyerahan dokumen tersebut, ia menegaskan keseriusannya mengikuti seluruh tahapan pemilihan Ketua PWI Aceh periode 2026–2031.

Usung Gagasan Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang

Dalam pencalonannya, Muhammad Saman mengusung gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang” sebagai arah kepemimpinan PWI Aceh periode 2026–2031.

Gagasan tersebut menempatkan kesinambungan program yang telah berjalan baik sebagai salah satu pijakan, sekaligus membuka ruang evaluasi dan pembenahan terhadap hal-hal yang dinilai masih perlu ditingkatkan dalam organisasi profesi wartawan tersebut.

Melalui visi dan misi yang ditawarkan, Saman ingin mewujudkan PWI Aceh yang bersih, amanah, transparan, profesional, dan independen. Organisasi wartawan, menurut arah program yang disusunnya, tidak cukup hanya menjadi wadah berkumpulnya para jurnalis, tetapi juga harus mampu memperjuangkan kesejahteraan anggota, meningkatkan kompetensi, serta menjaga martabat profesi wartawan di tengah perubahan lanskap media.

Visi yang diusung Muhammad Saman adalah:

“Mewujudkan PWI Aceh yang bersih, amanah, dan transparan sebagai organisasi profesi wartawan yang bermartabat, profesional, independen, serta mampu memperjuangkan kesejahteraan dan meningkatkan kompetensi wartawan di Aceh.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah agenda pembenahan organisasi, mulai dari penguatan integritas dan tata kelola hingga peningkatan kesejahteraan hingga kualitas sumber daya manusia wartawan.

Delapan Agenda Utama pembenahan PWI Aceh

Dalam materi visi dan misi pencalonannya, Muhammad Saman menawarkan delapan agenda utama yang menjadi landasan program kerja untuk periode 2026–2031.

Pertama, membangun organisasi yang bersih.

Saman menekankan pentingnya membangun PWI Aceh yang berintegritas dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Prinsip etika, kedisiplinan, dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam menjalankan organisasi maupun mengambil keputusan.

Agenda ini menempatkan integritas sebagai fondasi kepemimpinan. Kepercayaan anggota terhadap organisasi perlu dijaga melalui perilaku pengurus yang bertanggung jawab dan konsisten menjalankan aturan.

Kedua, memperkuat kepemimpinan yang amanah.

Kepemimpinan PWI Aceh, dalam gagasan yang ditawarkan Saman, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan anggota.

Amanah tidak sekadar menjadi slogan organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, perlindungan profesi, serta perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Ketiga, mewujudkan transparansi organisasi.

Muhammad Saman mendorong tata kelola PWI Aceh yang terbuka dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan program kerja, dan proses pengambilan keputusan.

Transparansi menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan anggota. Pengurus perlu memastikan bahwa kebijakan organisasi dapat dipertanggungjawabkan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Keempat, meningkatkan profesionalisme wartawan.

Peningkatan kualitas wartawan menjadi bagian penting dari program yang ditawarkan. Upaya tersebut akan diarahkan melalui pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, serta penguatan pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Penguatan kompetensi diharapkan dapat membantu wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.

Kelima, memperkuat solidaritas dan kebersamaan anggota.

Saman ingin membangun PWI Aceh yang inklusif, solid, dan tidak diskriminatif. Setiap anggota perlu memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan organisasi.

Solidaritas menjadi penting agar perbedaan pandangan dalam kontestasi maupun dinamika organisasi tidak berkembang menjadi perpecahan berkepanjangan.

Keenam, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan wartawan.

Program ini diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta kepastian profesional bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Bagi wartawan, perlindungan profesi merupakan persoalan mendasar. Tugas jurnalistik dapat menghadapkan pekerja pers pada berbagai risiko, mulai dari tekanan ketika melakukan peliputan hingga ancaman terhadap keselamatan dan kebebasan menjalankan profesi.

Karena itu, penguatan organisasi diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih nyata kepada anggota ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketujuh, memperkuat PWI kabupaten dan kota.

Saman juga menaruh perhatian pada penguatan kepengurusan PWI di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Pemerataan program pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan menjadi bagian dari agenda tersebut. Dengan demikian, pengembangan organisasi tidak hanya terpusat di tingkat provinsi, tetapi juga menjangkau wartawan dan kepengurusan di daerah.

Penguatan struktur di daerah dinilai penting agar anggota memiliki akses yang lebih merata terhadap pendidikan jurnalistik, kegiatan organisasi, serta program peningkatan kompetensi.

Kedelapan, membangun PWI yang adaptif dan berdaya saing.

Perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi menuntut wartawan terus meningkatkan kemampuan. Karena itu, Saman memasukkan transformasi digital, penguasaan teknologi jurnalistik, serta peningkatan kualitas media dan wartawan sebagai agenda penting.

PWI Aceh diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik, termasuk akurasi, independensi, verifikasi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Delapan agenda tersebut memperlihatkan bahwa program pencalonan Saman tidak hanya berbicara mengenai keberlanjutan kepengurusan, tetapi juga menempatkan pembenahan tata kelola, penguatan solidaritas, perlindungan wartawan, dan adaptasi teknologi sebagai bagian dari arah organisasi ke depan.

Pengalaman Organisasi dan Jurnalistik

Muhammad Saman bukan sosok baru dalam lingkungan PWI Aceh, Saman pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2010-2015, 2015–2020, pernah ditunjuk jadi Plt. Sekretaris PWI Aceh dan kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Aceh periode 2021–2026.

Di bidang jurnalistik, ia bekerja sebagai wartawan Harian Analisa dan kini memimpin redaksi Infoaceh.net serta Harian Aceh. Ia juga tercatat sebagai wartawan dengan kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers sejak 2015.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari latar belakang yang dibawa Saman dalam kontestasi kepemimpinan PWI Aceh. Pengalamannya di bidang organisasi dan media diharapkan dapat menjadi modal untuk merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan wartawan di tengah perubahan industri pers.

Namun, dalam kontestasi organisasi, pengalaman dan visi pada akhirnya perlu diuji melalui pelaksanaan program, kemampuan membangun konsolidasi, serta pertanggungjawaban kepada anggota.

Pengembalian berkas Muhammad Saman merupakan bagian dari tahapan administrasi Konferprov XIII PWI Aceh. Penyerahan dokumen belum dengan sendirinya memastikan seorang bakal calon telah memenuhi seluruh persyaratan.

Sesuai keterangan panitia yang diberitakan sebelumnya, SC akan memeriksa kelengkapan administrasi dan dokumen dukungan setiap bakal calon. Pemeriksaan juga mencakup pemenuhan ketentuan organisasi yang berlaku sebelum berkas diteruskan kepada PWI Pusat untuk proses verifikasi dan pengesahan calon.

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian ialah dukungan awal sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih yang menjadi acuan sesuai ketentuan panitia. Dengan jumlah DPS sekitar 320 orang, ambang dukungan minimal yang disebutkan dalam pemberitaan panitia dan media adalah 32 anggota biasa PWI Aceh.

Panitia juga telah menetapkan Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB sebagai batas akhir pengembalian berkas. Dalam keterangannya pada 17 Oktober, SC menyebutkan bahwa dokumen yang belum lengkap dapat diperbaiki dalam waktu tiga hari sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Karena itu, kelengkapan administrasi dan validitas dukungan akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan proses pencalonan setiap bakal calon.

Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di Banda Aceh. Forum tersebut menjadi momentum bagi anggota untuk menentukan kepemimpinan organisasi sekaligus mengevaluasi arah program PWI Aceh untuk periode berikutnya.

Bagi Muhammad Saman, pencalonan ini membawa gagasan untuk meneruskan hal-hal yang telah berjalan baik sekaligus memperbaiki kekurangan yang masih ada. Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur, realistis, dan memberikan manfaat langsung bagi anggota.

Di tengah perubahan industri media, persoalan kesejahteraan wartawan, kebutuhan peningkatan kompetensi, serta tuntutan menjaga independensi pers, organisasi profesi dituntut mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi anggotanya.

PWI Aceh juga menghadapi tantangan menjaga solidaritas di tengah perbedaan pilihan dan kepentingan. Karena itu, proses pemilihan kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang akan memegang jabatan ketua, tetapi juga bagaimana seluruh anggota dapat menjaga persatuan setelah kontestasi berakhir.

Gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang” yang diusung Muhammad Saman menempatkan kesinambungan dan pembenahan sebagai dua hal yang perlu berjalan beriringan.

Slogan tersebut pada akhirnya akan dinilai melalui pelaksanaan program, keterbukaan pengelolaan organisasi, keberpihakan kepada kepentingan anggota, serta kemampuan PWI Aceh menjaga martabat profesi wartawan.

Dengan pengembalian berkas pada Jumat sore di tengah guyuran hujan lebat, Muhammad Saman menuntaskan satu tahapan penting dalam proses pencalonannya. Tahapan berikutnya adalah verifikasi panitia dan proses organisasi menuju Konferprov XIII PWI Aceh.

PWI Aceh Maju, Wartawan Sejahtera, Pers Bermartabat menjadi pesan penutup dalam materi visi dan misi yang dibawanya untuk periode kepemimpinan 2026–2031.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.