UPDATE

NASIONAL

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Akui Angkat Anaknya jadi Tenaga Ahli: Bilang Bekerja Sukarela Tak Digaji

BANDA ACEH  – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan megakui jika anaknya menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Gus Irfan mengatakan, anak dan sejumlah santrinya bekerja secara sukarela selama tiga hingga empat bulan tanpa memperoleh gaji, sejak terlibat pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), sebelum akhirnya berubah menjadi kementerian.

Irfan mengatakan, ketika dirinya bersama wakil menteri dilantik untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).

Dalam situasi tersebut, sejumlah orang terdekat ikut membantu proses pembentukan lembaga. Irfan menyebut anak dan para santrinya turut bekerja secara sukarela.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan. Itu yang terjadi,” klaimnya.

Gus Irfan mengungkapkan, sejumlah orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli. Menurutnya, pengangkatan tersebut dilakukan terhadap mereka yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lembaga.

Sementara itu, sebagian lainnya memilih kembali ke pondok pesantren maupun menjalankan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Irfan turut membeberkan jumlah posisi tenaga pendukung yang tersedia bagi menteri, serta keputusan yang diambilnya dalam mengisi posisi tersebut.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” urainya.

Ia pun tak memungkiri, Kementerian Haji dan Umrah masih menghadapi kekurangan pegawai. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di kementerian tersebut diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang.

Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Sementara itu, berdasarkan data internal kementerian, jumlah pegawai saat ini tercatat sebanyak 3.631 orang.

Dalam memenuhi kebutuhan personel, Kementerian Haji dan Umrah tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baru. Sebagai gantinya, pihaknya membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain. Proses pemindahan pegawai tersebut telah dilaksanakan dalam dua gelombang.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.