UPDATE

EKONOMIMIGAS

Panas! Ekspor Gas Dipangkas, Singapura Ancam ‘Potong’ Kabel Internet Indonesia

Meski demikian, hubungan langsung antara unggahan Calvin dan kebijakan energi Indonesia tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan waktu kemunculan pernyataan tersebut.

Komentar itu lebih tepat dipahami sebagai pernyataan politikus di media sosial, bukan sebagai sikap resmi pemerintah Singapura.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia memang telah mengumumkan pengurangan pasokan gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan dilakukan terhadap pasokan dari Natuna dan Sumatera.

“Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam WIB.

Dengan demikian, pengurangan yang diumumkan tersebut mencapai total 31 BBTUD atau miliar British thermal unit per hari, sesuai angka yang disampaikan Djoko.

Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk Singapura, bukan negara lain.

“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali pemanfaatan gas alam Indonesia agar kebutuhan dalam negeri mendapatkan perhatian lebih besar.

Gas merupakan salah satu sumber energi penting bagi industri dan pembangkit listrik. Selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi, gas juga menjadi bahan baku bagi industri petrokimia yang ingin dikembangkan melalui agenda hilirisasi.

Karena itu, keputusan mengenai ekspor gas tidak hanya berkaitan dengan hubungan perdagangan antarnegara, tetapi juga menyangkut kebutuhan industri domestik, ketahanan energi, dan strategi pembangunan ekonomi Indonesia.

Pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga memberikan peringatan kepada negara-negara yang dinilai memiliki pandangan kurang baik terhadap Indonesia.

“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah ingin menempatkan kepentingan nasional sebagai salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan perdagangan energi.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.