BANDA ACEH – Perkara suap pengurusan impor yang melibatkan PT Blueray Cargo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian warganet tertuju pada kode “BC1” yang muncul dalam fakta persidangan.Kode tersebut dikaitkan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama.
Dalam putusan perkara Blueray Cargo, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut Djaka menerima bagian uang sebesar Rp21 miliar.
Hakim menyatakan pemberian tersebut berlangsung tujuh kali. Setiap pemberian bernilai Rp3 miliar dan dilakukan pada Juli 2025 hingga Januari 2026. Uang diberikan dalam pecahan dolar Singapura.
Kode “BC1” disebut digunakan dalam pencatatan pemberian tersebut.
Sementara kode “BC2” merujuk kepada Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Kode “BC3” dikaitkan dengan Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Fakta mengenai kode tersebut bukan sekadar narasi media sosial. Dalam persidangan, pemilik Blueray Cargo John Field juga mengakui kode “BC1” merujuk kepada Djaka Budi Utama.
Majelis hakim menyatakan pemberian uang kepada sejumlah pejabat Bea Cukai terbukti berdasarkan kesesuaian keterangan saksi, terdakwa, serta barang bukti yang diperiksa selama persidangan.
Nama Djaka sebelumnya juga muncul dalam surat dakwaan perkara John Field.
Dalam dakwaan, Djaka disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan itu turut dihadiri Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan impor Blueray Cargo. Jaksa menyebut adanya upaya agar barang impor perusahaan tersebut lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.
Namun, status hukum Djaka perlu dibedakan dari pihak yang telah diadili dalam perkara Blueray Cargo.
Djaka disebut dalam dakwaan dan pertimbangan putusan. Fakta tersebut tidak dengan sendirinya berarti Djaka telah berstatus terdakwa dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah. DJBC juga menyatakan tidak memberikan komentar mengenai substansi perkara karena proses persidangan sedang berjalan.
Perkara Blueray Cargo sendiri telah menghasilkan putusan terhadap John Field. Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menguraikan adanya pemberian kepada sejumlah pejabat Bea Cukai selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Kini, kode “BC1” kembali ramai dibicarakan di media sosial. Perhatian publik terutama tertuju pada tindak lanjut proses hukum terhadap nama yang disebut dalam putusan tersebut.





































































Beri Komentar