BANDA ACEH — Dugaan adanya fasilitas khusus hingga temuan minuman keras di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan keras dari pengamat kebijakan publik Fernando Emas.
Kepada Monitorindonesia.com, Kamis (24/9/2026), Fernando mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong Wisnu Hani Putranto apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran di lingkungan lapas tersebut.
Fernando menilai persoalan fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk adanya ruang khusus dan minuman keras, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut pengawasan serta tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Kejadian berupa adanya ruangan khusus, narkoba atau bahkan minuman keras di lembaga pemasyarakatan masih saja terjadi karena diduga menjadi salah satu sumber pemasukan bagi penjaga lapas atau kalapas,” ujar Fernando.
Menurutnya, kasus di Lapas Cibinong seharusnya menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperketat kontrol terhadap warga binaan sekaligus mengevaluasi kinerja seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Fernando meminta pengawasan tidak hanya diarahkan kepada warga binaan, tetapi juga terhadap aparatur yang menjalankan tugas di dalam lapas.
Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
“Seharusnya kejadian seperti di Lapas Cibinong melahirkan terobosan bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait kontrol dan pengawasan terhadap warga binaan serta kinerja seluruh pegawai lapas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan tidak terjadi perlakuan istimewa maupun pemberian fasilitas tertentu kepada warga binaan yang berada di luar ketentuan.
“Sehingga diharapkan tidak lagi ada kejadian perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu atau fasilitas tertentu di lapas,” tegasnya.
Fernando secara khusus mendesak Menteri Imipas mengambil tindakan terhadap Kalapas Cibinong apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
“Menteri Imipas harus segera mencopot Kalapas Cibinong karena kegagalannya menjadi kalapas sehingga ada dugaan ruang khusus dan minuman keras di wilayah tugasnya,” ujar Fernando.
Selain Kalapas Cibinong, Fernando juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dievaluasi. Menurutnya, kemunculan persoalan serupa di lingkungan lapas menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan.




























































Beri Komentar