UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

BANDA ACEH  – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta narkoba di salah satu kamar hotel wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan delapan orang, di mana tiga di antaranya merupakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kamar hotel tersebut. 

Saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan, delapan orang ditemukan berada di dalam kamar dalam kondisi tepergok usai mengonsumsi barang haram. 

“Tiga orang di antaranya berinisial U, A, dan M yang merupakan anggota dewan. Sementara satu orang pekerja swasta berinisial N positif sabu dan ekstasi. Seluruh orang yang diamankan ini sudah berkeluarga,” ujar AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).

Petugas langsung melakukan tes urine di tempat terhadap seluruh orang yang diamankan. 

Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi. Sementara satu orang lainnya yang merupakan pekerja swasta berinisial N, dinyatakan positif mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi. 

Saat diciduk petugas, para pelaku masih berada di bawah pengaruh narkoba meski dalam kondisi berpakaian lengkap. Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tablet ekstasi, pipet kaca, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedelapan orang tersebut mengaku baru pertama kali menggelar pesta narkotika di wilayah Surabaya.

Polisi Libatkan BNN dan Tunggu Hasil TAT

Hingga saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing orang serta melacak asal-usul pasokan barang haram tersebut.

Mengenai langkah dan proses hukum selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan penanganan secara komprehensif. 

“Terkait penanganan hukum selanjutnya, kami masih menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNN Surabaya untuk menentukan proses hukum maupun kemungkinan rehabilitasi bagi para tersangka,” kata AKP Hadi Ismanto

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.