UPDATE

[quads id=2]
NASIONAL

Mangkir Kasus Suap HGB, Nusron Wahid Diduga “Kabur” ke Luar Negeri Tanpa Izin Presiden

BANDA ACEH – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diduga melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengantongi izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Keberangkatan tersebut bertepatan dengan panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Mangkirnya Nusron untuk kedua kalinya ini memicu sorotan tajam, terlebih kepergiannya ke Johor Bahru, Malaysia, dinilai tidak memiliki agenda dinas yang mendesak.

[quads id=null]

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa keberangkatan Nusron dilakukan secara mendadak pada Rabu pekan lalu tanpa persetujuan Istana. Nusron bahkan absen dalam rapat kabinet penting yang dipimpin Presiden pada Jumat (16/10/2026).

“Nusron Wahid diduga tidak mendapatkan izin dari Presiden. Dia hanya menyampaikan permohonan izin tapi belum diizinkan, lalu langsung berangkat,” ujar Boyamin, Senin (19/10/2026).

BACA JUGA: Nusron Dipanggil KPK, Malah Main Petak Umpet!

Boyamin menyebut masa perjalanan Nusron di Malaysia berakhir hari ini dan mendesak penyidik KPK untuk bertindak tegas menghadang kedatangannya di pintu masuk Indonesia.

“Kalau KPK ingin menjemput paksa Nusron Wahid, silakan menyambutnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” tegasnya.

Upaya Paksa

KPK mengonfirmasi telah melacak keberadaan Nusron di luar negeri dan tengah mengkaji opsi penjemputan paksa demi efektivitas penegakan hukum.

“Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk opsi jemput paksa, karena KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Gedung Merah Putih. Para tersangka tersebut antara lain Sontang Coin Manurung Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

TERSANGKA LAINNYA Lampri yang merupakan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang merupakan pihak yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid serta Rizal Pahlevi dari swasta.

Sikap bungkam masih ditunjukkan pihak Istana. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai status izin perjalanan dinas sang menteri.

“Nanti, saya belum dapat kabar resmi. Baru selesai rapat,” katanya.

image_print

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.