UPDATE

NASIONAL

KPK Masih Pertimbangkan Panggil Ulang Nusron Wahid, Boyamin: Jika Mangkir Jemput Paksa!

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempertimbangkan untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, pada Rabu (28/10) besok.

“Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (27/10).

Budi memastikan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut jika penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid. “Nanti jika sudah ada pemanggilan, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman,” tegasnya.

Desakan agar KPK memanggil Nusron Wahid datang dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Pasalnya, ia menyebut bahwa KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, pada pekan ini. “Nusron Wahid dipanggil KPK besok Rabu 28 Oktober 2026,” ucap Boyamin.

Nusron sendiri telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah, pada Rabu (7/10) dan Kamis (15/10). Dalam dua panggilan tersebut, Nusron tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Karena itu, Boyamin menegaskan jika lembaga antirasuah kembali memanggil Nusron dan mangkir lagi, ia meminta KPK untuk melakukan jemput paksa terhadap politikus Partai Golkar tersebut.

Langkah jemput paksa itu dinilai penting dilakukan untuk memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Jika mangkir maka wajib diterbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” pungkasnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.