UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Jabatan Irjen Ferdy Sambo Mulai Dipreteli

BANDA ACEH – Setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, seluruh jabatan yang diemban oleh Irjen Ferdy Sambo mulai dipreteli.

Kini, Polri mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, secara otomatis jabatan Kasatgassus juga wajib dilepaskan.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).

Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus. Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri terus menelusuri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat tersebut.

image_print
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.