BANDA ACEH – Muncul nama Malik dalam kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal ini terungkap saat pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia, atase Polri di Malaysia, melakukan wawancara terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja ilegal yang berada di kapal sasaran penembakan otoritas Malaysia.
Nama Malik itu disebut-sebut sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal.
Dari hasil wawancara tersebut, dua WNI itu juga mengungkapkan bahwa mereka membayar uang ke Malik agar bisa pulang atau pergi dari Malaysia.
Lalu, kedua WNI itu mengaku memberikan imbalan kepada Malik sekitar 1.500 ringgit (Rp 5.519.625 dalam konversi kurs saat ini).
“Ada dua yang berhasil kami wawancara. Mereka menyebutkan membayar kurang lebih 1.500 ringgit sampai 1.200 ringgit kepada seseorang bernama Malik untuk pulang ke Dumai,” ungkap Atase Polri di Malaysia Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, Rabu (29/1/2025), dikutip Kompas TV.
Malik diduga kuat sebagai dalang penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia.
Pasalnya, dia mengakomodasi para PMI pulang melalui jalur tidak resmi.
“Ada yang membayar 1.200 ringgit, ada yang 1.500 ringgit. Jadi sepertinya tidak ada plafon standar sehingga sepertinya itu bisa ditawar-tawar,” ujar Juliarman.
Juliarman menyebutkan, saat ini, otoritas Malaysia sedang menelusuri apakah Malik merupakan bagian dari jaringan penyelundupan pekerja ilegal atau bukan.
Dia juga memastikan Pemerintah Indonesia melakukan pendampingan hukum terhadap para WNI pekerja ilegal yang diamankan otoritas Malaysia pasca peristiwa di perairan Tanjung Rhu itu.
“Pasti kami akan mendampingi mereka, termasuk konsuler kedutaan untuk menjamin hak-hak mereka terlindungi,” jelas Juliarman.
Adapun, peristiwa penembakan lima WNI ini bermula ketika petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mendapati kapal yang membawa sejumlah PMI ilegal melintas di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembaki kapal yang diduga membawa WNI yang hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal setelah diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.
Akibat peristiwa tersebut, satu WNI diketahui meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Adapun, kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
































































































Beri Komentar