UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan

BANDA ACEH  – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi buka suara soal anggotanya yang memeras sejoli Rp 2,5 juta saat nongkrong di Semarang. 

Dia berjanji bakal memproses pidana kedua anggotanya tersebut.

Dua anggotanya yakni Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

Mereka memeras pasangan muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

“Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Iya penerapan pasal 368 KUHP,” terangnya.

 

Ditahan

Diberitakan sebelumnya, dua polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pasangan pelajar Semarang telah ditahan. Mereka kini terancam oleh sidang etik.

“Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi Tribun. Sabtu (1/1/2025).

Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang. 

“Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian,” bebernya.

 

Kronologi Oknum Polisi Palak Pasangan Kekasih di Semarang Utara

Peristiwa pemalakan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

Piket fungsi Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.

Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kerumunan massa yang mengepung mobil warna merah sudah terjadi.

Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

 

Kesaksian Warga

Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat.

Dirinya melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.