UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Diduga Jadi Teroris, Pelajar SMA di Gowa Ditangkap Densus 88 saat Beli Minum

BANDA ACEH – Meski aksi teror kini mereda, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) tak berhenti untuk memburu terduga teroris.Terbaru, Densus 88 menangkap seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelajar SMA itu berinisial MAS, ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris. 

Dirangkum dari Tribun-Timur.com, MAS diketahui pelajar SMA kelahiran 2007 atau kini berusia 18 tahun.

MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Gowa. Ia duduk di bangku kelas 3 SMA.

Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Densus 88.

“Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris,” katanya dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).

SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya.

MAS memiliki tiga saudara lainnya yang masih kecil-kecil.

Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kronologi penangkapan

Penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025), pukul 17.30 WITA.

Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.

Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.

Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.

Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung.

Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

Belum diketahui jenis barang apa saja yang dibawa.

Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan.

Selain itu, pihak berwajib belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan terduga teroris di Gowa ini.

Pada Juli 2024 lalu, Densus 88 pernah mengamankan terduga teroris yang juga sama-sama masih berstatus pelajar.

Diketahui identitas terduga teroris tersebut berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun.

HOK mengaku ingin melakukan aksi teror bom bunuh diri di 2 rumah ibadah di Kota Malang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, HOK berafiliasi dengan Daulah Islamiyah.

“Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah,” katanya kepada Tribunnews.com.

Trunoyudo melanjutkan, HOK berencana meledakkan bom di dua tempat ibadah.

Ia menggunakan bahan peledak berjenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah HOK ditangkap pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.

Saat itu HOK sedang berada di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.