BANDA ACEH – Pimpinan Padepokan Al Anfas di Karangawen, Demak, berinisial MT disebut masih bebas meski telah dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh dua anak didiknya.Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma membenarkan bahwa pihaknya menerima dua laporan berbeda yang menyasar MT.
“Benar ada dua laporan terhadap pendiri ponpes di Karangawen berinisial MT. Semua kejadian dilaporkan terjadi di ponpes tersebut,” kata Arlan, dikutip dari TribunJateng, Minggu (7/6/2026).
Laporan pertama diterima September 2025, namun masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, mulai dari korban, pelapor, hingga terlapor.
“Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, mulai dari korban, pelapor hingga terlapor,” jelas Arlan.
Polisi Sudah Periksa 9 Saksi
Sementara itu, laporan kedua baru masuk Jumat (5/6/2026) dari korban berinisial S. Polisi menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MT lebih berat.
“Kalau yang hari ini itu dugaannya perkosaan atau perbuatan seksual,” jelas Arlan.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arlan menambahkan, pihaknya turut mendalami status padepokan yang sebelumnya disebut sebagai pondok pesantren (ponpes).
“Kami belum mengetahui terkait perizinan ponpes yang dimiliki MT, apakah sudah berizin atau belum. Segera akan kami cek,” jelasnya.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan pada dua laporan tersebut. Satreskrim Polres Demak akan terus berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terhadap seluruh pihak,” pungkasnya.
Ulil menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya dua korban setelah membuka layanan pengaduan gratis.
“Tiba-tiba kami kedatangan tamu, bapak korban dan suami korban. Mereka menyampaikan unek-uneknya dan menceritakan apa yang dialami keluarganya,” ucap Ulil.
Korban Pertama Terguncang
Kedua korban melaporkan orang yang sama, yakni MT yang disebut sebagai pemilik, pengelola, dan pengasuh Padepokan Al Anfas di Kecamatan Karangawen.
Korban pertama berinisial R masuk padepokan saat berusia sekitar 14 tahun. Ia mengaku dilecehkan oleh MT pada 2022.
“Di sana umur 14 tahun. Selang satu sampai dua tahun kemudian terjadi pelecehan itu,” terang Ulil.
Perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku membuat R terguncang.
Kepribadiannya berubah dari yang semula ceria menjadi pendiam. Ia juga memutuskan pindah ke pondok lain.
“Yang anaknya itu kemudian keluar, karena yang biasanya suka tertawa akhirnya menjadi pendiam. Dipindah tempat pondok dan sekarang kondisi psikologisnya sudah lebih baik. Ya sempat trauma,” imbuh Ulil.
































































































Beri Komentar