Sabtu, 04/05/2024 - 23:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

12 Investor Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Tuntut Pengembalian Uang Rp 250 Juta

ADVERTISEMENTS

-Diduga tengah menghadapi kemelut di perusahaan Paytren yang dirintisnya, ustaz Yusuf Mansur kini dihadapkan pada sejumlah masalah keuangan di bisnisnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pria 45 tahun itu ngamuk hingga mengaku butuh dana untuk Paytren sebear Rp 1 Triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Selain itu ustaz Yusuf Mansur juga dihadapkan masalah dengan 12 investonya. Seperti diketahui ada banyak investor yang menanamkan modal ke hotel yang dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansur sejak 2012.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun demikian progressnya ternyata tersendat dan mereka mengajukan pengembalian.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kontak Prabowo, Erdogan Ajak Perkuat Kerja Sama Militer RI-Turki

“Kalau menurut mereka, Haji Yusuf Mansur maupun Jodi Broto Suseno, nggak tahu uang segitu berharga atau tidak. Tapi buat klien kami, uang itu berharga,” kata pengacara investor, Ichwan Toni di kanal YouTube StarPro Indonesia, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ustaz Yusuf Mansur disebut sudah mengembalikan uang ke sejumlah orang selama 10 tahun namun tidak pada 12 investor tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kini mereka mengajukan gugatan kasus wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutannya tentu pengembalian uang investasi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Walau pada perjalanan, pihak investor akhirnya menurunkan jumlah tuntutan.

Berita Lainnya:
Konvoi Bawa Petasan dan Bawa Bendera, 132 Pelajar di Jakarta Dibawa Satpol PP

“Kami meminta Rp 250 juta. Itu hal yang wajar, dari 10 tahun,” ujarnya.

Pengacara dari para investor itu pun berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Setidaknya dalam sidang mendatang, sudah ada keputusan mengenai ganti rugi investasi tersebut.

Sementara itu dalam sidang yang digelar Kamis (7/4/2022) kemarin, Ustaz Yusuf Mansur absen datang. Ia hanya mengutus pengacara guna menghadapi para investor.

“Hari ini sidang mediasi lanjutan, sudah empat kali. Sudah mengerucut yang nantinya benar-benar ada upaya islah,” terang Ariel Mochtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi