Kamis, 02/05/2024 - 07:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Aminullah Lantik Dewan Syariah Kota Banda Aceh

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH | – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melantik sekaligus memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Dewan Syariah Kota (DSK) Banda Aceh periode 2022-2027 di Aula Pendopo, Jumat (10/6/2022) kemarin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Formasi kepengurusan DSK Banda Aceh sendiri diisi oleh Dr Tgk Tarmizi M Daud selaku ketua merangkap anggota, dan Tgk Adnan Ali serta Ustaz Gamal Akhyar Lc MA sebagai anggota.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah mengharapkan DSK untuk “menjemput bola” dalam upaya penerapan sistem ekonomi syariah di setiap lembaga keuangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Masih ada koperasi yang menggunakan sistem keuangan konvensional,” kata Aminullah.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Warga Kota Peduli Idul Fitri Berbagi Keceriaan dengan Anak Yatim

“Oleh sebab itu, saya berharap DSK Banda Aceh ‘menjemput bola’. Caranya bisa melalui dinas terkait untuk meminta laporan keuangannya. Apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah,” ungkapnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bukan hanya koperasi, wali kota juga meminta DSK untuk memantau lembaga pembiayaan atau leasing. “Tolong dipantau kalau masih ada yang beroperasi secara konvensional di Banda Aceh. Termasuk rentenir, pastikan tidak ada lagi di kota kita,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Aminullah, perlu dilakukan untuk menegaskan Banda Aceh sebagai pelopor penerapan syariat Islam secara kaffah. “Banda Aceh sebagai barometer penegakan syariat di segala bidang harus kita pertahankan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Forkopimda Aceh Shalat Ied Bersama Ribuan Jama’ah di Masjid Raya Baiturrahman

Berdasarkan surat keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 253 tahun 2022 tentang penetapan keanggotaannya, DSK bertugas mengawasi penerapan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) atas produk dan transaksi Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Tugas lainnya, yakni membuat surat edaran kepada LKS, melakukan koordinasi dan konsolidasi antar Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada setiap LKS, dan koordinasi dengan DSN melalui Dewan Syariah Aceh (DSA).

Selanjutnya DSK Banda Aceh juga diberi tugas untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan DSA, memberikan rekomendasi bagi calon DPS LKS, dan melakukan sosialisasi edukasi dan pelatihan. []

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi