BANDA ACEH –Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa wanita 30 tahun disebar kepolisian setalah mendapatkan laporan dari korban.
Rudapaksa dialami oleh seorang wanita dengan inisial LK (30) dan telah membuat laoranya ke Polda Metro Jaya serta memberikan Identitas WNA asal Tiongkok tersebut.
Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa berinisial KEN.
Peristiwa rudapaksa dialami oleh korban LK pada bulan Juli 2020 lalu.
Sang kuasa hukum korban LK, yaitu Prabowo Febrianto juga menjelaskan modus dari terlapor dalam melakukan aksi rudapaksa terhadap LK (30).
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian rudapaksa ini terjadi dengan modus mengajak makan bersama di apartemen miliknya di Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Akibat rudapaksa tersebut, korban mengalami luka serius di bagian sensitifnya, serta gangguan psikoligis.
Korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa persetubuhan luka robek bagian pribadi wanita dan trauma.
“Pada badan korban juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh. Terlampir dalam visum atau medis,” buka Prabowo Febrianto, saat menemani korban LK datang ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin 20 Juni 2022.
“Kita laporkan WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahan Telkomunikasi di Indonesia. Kenapa bisa terjadi, karena korban terlalu percaya kepada orang terlalu menyepelekan dan tidak menyangka akan terjadi pada beliau. First time (kesan pertama) baik dan gak ada asumsi negatif pada terlapor,” tambahnya.
Prabowo menambahkan bahwa terlapor KEN ini terlihat cukup intelektual, tapi menurut pengakuan korban, dia terus mengejar-ngejar untuk bisa bertemu.
“Bahkan kalau di sini sebutnya ‘Nyepik’ (gombal) ke korban dengan mengobral janji, seperti saya bertanggung jawab, siap menikahkan korban, dan kalau bohong siap dilaporkan ke Polisi,” beber Prabowo.
Prabowo juga menambahkan, sejak kejadian tersebut, ada beberapa alasan kenapa kasus korban LK yang kejadiannya cukup lama baru bisa dilaporkan dan masih belum menemui titik terang.
Pertama dapat tekanan dari berbagai pihak terutama terlapor dan kedua pada saat itu korban juga fokus luka yang dialami.
Pada bagian sensitif di jahit, ada luka di jahit sedangkan alasan ketiga mental korban gak siap, karena banyak rumor kasus seperti ini sulit dilaporkan beresiko bagi korban dan gak diuntungkan case yang ada dengan alasan suka sama suka.
“Keempat korban sibuk fokus pada pekerjaannya dan kelima, tidak mudah laporin kasus ini cukup panjang, hingga akhirnya beliau dengan perjuangan berat berani melaporkan ke publish,” tambahnya.






























































































Beri Komentar