UPDATE

ACEH
ACEH

Menguji Statemen Kapolres Bireuen dan Kanit Tipiter dalam Kasus UU ITE

Sedangkan pembicaraan ketiga, menurut Askhalani, berlangsung pada Senin tanggal 18 Juli pukul 11.09 WIB dengan durasi 4 menit 5 detik.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik tersebut di atas adalah Cut Fatimah Zuhra (CFZ), 52 tahun, asal Desa Pulo Kiton, Kecamatan Kota  Juang, Kabupaten Bireuen.

CFZ adalah adik kandung T Saladin, bekas Kapolres Bireuen dan bekas Direskrimsus Polda Aceh, yang berseteru harta gono gini dengan LRUM, bekas istri Saladin.

CFZ yang selama ini menempati rumah Saladin itu mengaku keberatan atas pemberitaan AJNN yang menyebut rumah itu telah disita oleh Mahkamah Syariah Bireuen. Ia lantas berang dan melaporkan wartawan AJNN ke Polres Bireuen dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.

Semula, polisi menyarankan agar CRZ menggunakan hak jawabnya, sesuai amanah UU Pers No 40 Tahun 1999, untuk mengirimkan klarifikasi ke redaksi AJNN jika berita dimaksud tidak benar dan hoax. Tapi, CRZ ngotot agar kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.