Jumat, 19/04/2024 - 14:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Data Nelayan Penerima Solar Subsidi Tumpang Tindih, DKP Diminta Registrasi Ulang

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) melakukan pendataan ulang boat-biat kecil penerima bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau BBM subsidi kepada nelayan harus tepat sasaran dan tepat guna bagi para pengguna boat yang pergi pagi dan pulang sore,” kata Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Nahrawi mengatakan, nelayan yang berhak mendapatkan subsidi adalah nelayan tergolong masyarakat miskin yang berpenghasilan Rp2.5 juta ke bawah. Sehingga kelompok ini dinilai layik diberikan subsidi BBM oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS

Pengusaha yang akrab disapa Toke Awi ini menyebutkan, boat yang tidak mendapatkan subsidi BBM itu banyak beredar di kawasan Lampulo. Sementara boat-boat kecil yang menerima subsidi tidak terdata.

Berita Lainnya:
Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam

Menurutnya, dari hasil rapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, pada umumnya boat-boat kecil tidak terdata di dinas terkait. Boat ini yang mencari ikan sejak pagi dan pulang pada sore hari itu juga.

“Sehingga tidak pernah terlayani dan itu malah terabaikan. Yang dilayani para konsumen non subsidi dan ini perlu diregistrasi ulang sama DKP Provinsi,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Toke Awi mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) pengguna BBM subsidi itu untuk boat berukuran 30 Gross Tonnage (GT) ke bawah. Sementara penggunaan non subsidi boat berukuran diatas 30 GT.

Berita Lainnya:
Harga Daging Meugang di Sabang Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Selain itu, kata dia, masih banyak para nelayan yang menggunakan mesin mobil house power untuk menggerakkan boatnya. Sehingga bertolak belakang dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Seperti boat tuna, sekali pendapatan tiga hari pulang itu 40-50 juta, apakah layik disubsidi, enggak. Kalau sudah pendapatan segitukan sudah industri atau bisnis,” ujar Toke Awi.

Oleh sebab itu, Toke Awi, meminta DKP Aceh harus segera mendata ulang boat-boat kecil dibawah 30 GT untuk mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah.

“Sekarang harapan kita itu betul-betul diregistasi, kalau boat-boat itu didata betul. Sehingga tidak salah sasaran melayani subsidi ini,” pungkasnya.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi