Ketiga, mendesak Jokowi untuk mundur dari jabatan sebagai Presiden dan dalam hal tidak mengundurkan diri maka proses pemakzulan sesuai dengan ketentuan Konstitusi harus segera dijalankan.
Keempat, mengutuk praktek politik dinasti Jokowi serta mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran delik Nepotisme sebagaimana diatur Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kelima, mengajak seluruh rakyat Indonesia berjuang bersama untuk memulihkan kembali kedaulatan rakyat yang nyatanya dicuri oleh sekelompok orang (oligarki) yang secara rakus telah menguasai ekonomi (bisnis), politik serta bidang lainnya.
Demikian Pernyataan Sikap Forum Alumni Perguruan Tinggi Berijazah Asli (For Asli) dan Para Guru Besar yang turut bertanggungjawab untuk ikut serta dalam memperbaiki kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.





































































































Beri Komentar