NASIONAL
NASIONAL

Rakyat Tak Akan Dapat Rumah dari Tapera, Said Iqbal: Mana Ada Rumah Rp 25,2 Juta, DP Aja Gak Cukup

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikeluarkan pemerintah tak memberi kepastian masyarakat akan mendapatkan rumah.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Pasalnya kata dia jika dihitung dari potongan gaji pekerja sebesar 3 persen yang dijadikan sebagai iuran Tapera maka hal itu tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan rumah.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Dengan rata-rata upah Rp 3,5 juta rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp 105 ribu, setahun kali 12 Rp 1,26 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya ada Rp 25,2 juta,” kata Said Iqbal di lokasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Berita Lainnya:
Kakorlantas soal Usulan Perpanjang STNK, SIM, TNKB Cukup Sekali: Ada Putusan MK
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Mana ada rumah Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta. Bahkan sekadar bayar uang muka rumah itu tidak mungkin,”sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lebih lanjut kemudian Said Iqbal pun menduga bahwa kebijakan Tapera di desain bukan untuk masyarakat agar mendapatkan rumah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Pasalnya berdasarkan hitung-hitungan yang pihaknya susun dari iuran para pekerja itu, Iqbal pun menilai bahwa tidak memungkinkan masyarakat untuk dapat rumah.

“Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?,” ujar Said Iqbal.

Berita Lainnya:
Beda dari yang lain, Ternyata ini Alasan Gus Baha tidak Mau Diundang di Publik!

Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.

Dirinya pun mengancam akan mengerahkan massa lebih besar daripada yang pihaknya lakukan hari ini jika kebijakan itu tak segera dicabut.

“Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan bapak Presiden Jokowi akan membatalkan PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera ini,” pungkasnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya