UPDATE

NASIONAL

Kasus Vina Cirebon Diungkap Ternyata Ada Permainan Polisi, DPR: Pak Mahfud Sudah Game Over, Jangan Banyak Omong Kosong

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. 

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

 Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.