NASIONAL
NASIONAL

Tanggapi Polda Sumbar Soal AKP Dadang, Sahroni: Waduh, Gangguan Mental Bisa Jadi Kabag Ops Polres?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali bereaksi menanggapii pernyataan Polda Sumatera Barat soal kondisi polisi pelaku penembakan rekannya sendiri.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Ini berita beneran apa bohongan ya kira-kira? Waduh gangguan mental jadi Kabag Ops Polres?” tulis Sahroni di akun Instagramnya dikutip Tribun, Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Bendahara Umum Partai NasDem itu juga menambahkan emoticon menangis sambil menyebutkan akun Instagram Divisi Humas Polri.

Berita Lainnya:
Truk Trailer dan Mobil Pribadi Tabrakan Beruntun di Tol Japek, Lalu Lintas Macet
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, DPR menyoroti AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Bahkan AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.

Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan pelaku pembunuh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Berita Lainnya:
Komentar Pedas PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Gus Miftah: Orang Paham Agama juga Bisa Angkuh!

Menurut Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.

“Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. 

“Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ucapnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya