UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pecat Keluarga Jokowi, Internal Siaga 1 & Hasto Dijerat KPK, Setumpuk Kegaduhan PDIP Jelang Kongres

“Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.

Lebih lanjut, mengenai kemungkinannya berpindah ke partai lain, bekas Wali Kota Solo itu belum mau menjawabnya.

“Tunggu saja,” ujarnya.

Sementara Bobby Nasution juga bersikap santai dan tersenyum saat ditanya perihal pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.

Bahkan suami Kahiyang Ayu ini mengaku hubungannya dengan PDIP baik-baik saja. 

“Politik nanti,” ujarnya sambil tersenyum di Grand Mercure, Medan, Sumut, Selasa.

Sambil berjalan, Bobby Nasution mengatakan bahwa dirinya anggota Partai Gerindra.

Meski dipecat, dirinya menyatakan tetap menjalin silaturahmi dengan kader-kader lain dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini.

“Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang. Dengan PDIP baik, tadi duduk samping anggota DPRD Medan dari PDIP,” tuturnya sambil bergegas meninggalkan aula Grand Mercure.

Internal PDIP siaga satu

Internal PIDP siaga 1 menyusul munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dalam spanduk tersebut tertulis ‘Megawati Ketum Ilegal’.

Atas hal ini, PDIP menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres partai pada 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak Kongres PDIP pada 2025 mendatang.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDIP untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Ronny menegaskan, provokasi berupa serangan terhadap Megawati melalui baliho dan spanduk telah memicu kemarahan kader di seluruh Indonesia.

“Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dia juga memaparkan keabsahan struktur organisasi PDIP yang telah diperpanjang hingga 2025.

Menurut Ronny, keputusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP Tahun 2024.

image_print
1 2 3 4 5
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.