UPDATE

NASIONAL

Niatnya Mau Curhat, Siswa SMP di Grobogan Ini Malah Diajak ‘Bercocok Tanam’ oleh Bu Guru

BANDA ACEH –  Seorang guru perempuan berinisial ST (35) di salah satu SMP di Grobogan menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa laki-laki berinisial Y. Kasus ini terungkap setelah warga memergoki keduanya dalam situasi yang mencurigakan pada akhir 2023.Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Y sering curhat kepada gurunya, ST, terkait masalah keluarga. Y tinggal bersama kakeknya yang kerap memarahinya, sehingga ia merasa tertekan.

“Korban tinggal bersama kakeknya dan sering mengeluhkan hal itu kepada gurunya. ST kemudian mengajak korban tinggal di rumahnya. Bahkan, ia mencarikan tempat kos untuk korban dan menanggung biayanya,” ungkap Yusuf, seperti dilansir Pojokbaca.id dari Detik.com, Rabu (8/1/2025).

Namun, selama tinggal bersama ST, Y justru menjadi korban tindakan tak pantas. Yusuf menuturkan, warga sempat memergoki keduanya bersama di kamar mandi rumah ST pada November 2023. Penggerebekan ini menjadi titik awal pengungkapan kasus.

Nur, salah satu tetangga ST, menceritakan bahwa ia beberapa kali melihat Y mengunjungi rumah ST. Menurutnya, Y sering masuk melalui pintu belakang rumah guru tersebut. Namun, kejadian yang paling mencurigakan adalah saat Nur melihat ST dan Y masuk ke kamar mandi bersama.

“Waktu itu saya mau wudu, lalu melihat mereka berdua masuk ke kamar mandi. Posisi kamar mandi terpisah dari bangunan utama rumah,” kata Nur, Jumat (10/1/2025).

Beberapa hari setelah kejadian itu, warga mendatangi rumah ST dan memergoki keduanya di kamar mandi. Mereka kemudian diminta keluar dan dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimediasi.

“ST keluar dengan mengenakan handuk, sementara Y memakai sarung. Saat itu, warga memutuskan untuk melakukan mediasi dan memberi peringatan kepada ST agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Nur.

Kepala Dusun Pengkol, Supar, menjelaskan bahwa mediasi antara ST dan keluarga korban dilakukan pada akhir 2023. Dalam mediasi tersebut, ST mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, ST diduga melanggar janji itu.

“Setelah mediasi pertama, masyarakat dan tokoh desa memberi kesempatan kepada ST. Sayangnya, ia kembali melakukan hubungan tak pantas dengan korban,” kata Supar.

Akibat pelanggaran tersebut, ST akhirnya diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar. Kepala sekolah SMP tempat ST bekerja, Eko, membenarkan bahwa pihaknya mengambil keputusan tegas untuk memecat ST pada 23 Desember 2023.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.