Selasa, 18/02/2025 - 19:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono Ditangkap KPK

ADVERTISEMENTS
Mari jadi Orang Tua Asuh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung hari ini dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pekerjaan bersumber APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

ADVERTISEMENTS
FKIJK Run Aceh 2025

Politisi dimaksud adalah Iman Lestariyono yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 16 Januari 2025.

Berita Lainnya:
Bodyguard Arsin Rela Potong Leher Jika Bosnya Ditangkap Akibat Kasus Pagar Laut

Selain Iman, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa; verifikator keuangan Dinas Kominfo Pemkot Bandung, Rini Januanti; dan seorang wiraswasta Mochammad Edwin Khadafi.

Pada September 2024, KPK menahan mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dalam kasus suap Bandung Smart City serta anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

Berita Lainnya:
Jokowi Harus Bertanggung Jawab Terkait Kebijakan ‘Ugal-ugalan’ PSN PIK 2

Perkara ini merupakan pengembangan OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, dan 4 tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi