Dari hal itulah, menurut Bursok, ia akhirnya mendapat petunjuk kuat tentang keberadaab Harun Masiku.
“Bahkan surat elektronik saya kepada Ketua KPK dengan identitas lengkap sayapun tidak digubris oleh Ketua KPK. Padahal saya hanya meminta agar sebelum saya memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku, tolong berikan dulu jaminan keselamatan kepada saya dan keluarga saya,” kata Bursok.
“Tapi saya sama sekali tidak mendapatkan jaminan tersebut,” tambahnya.
Karenanya Bursok menduga Maruarar Sirait dan KPK sudah mengetahui siapa dalang dibalik hilangnya Harun Masiku yang sama sekali tidak tersentuh hingga hari ini.
“Saya menduga bahwa Maruarar Sirait dan KPK sebenarnya telah mengetahui siapa dibalik hilangnya dan dimana keberadaan Harun Masiku. Sama seperti petunjuk yang saya miliki saat ini,” ujarnya.
“Sekarang, di kesempatan ini saya sampaikan kepada Bapak agar permasalahan terkait Harun Masiku ini cepat selesai, tolong Bapak jamin keselamatan saya dan keluarga saya sehingga saya dapat sampaikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku,” kata Bursok.
“Demikian surat terbuka ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama dari Bapak Presiden RI, saya ucapkan terimakasih,” tutup Bursok.
Surat terbuka Bursok Anthony ke Presiden Prabowo ini awalnya memohon kepada Presiden Prabowo agar tidak membiarkan rencana Tax Amnesty jilid III oleh Sri Mulyani berlangsung.
Dikarenakan, kata Bursok, Tax Amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada Wajib Pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang pajaknya.
“Pengemplang pajak itu sendiri merupakan individu atau entitas yang dengan sengaja menghindari kewajiban perpajakan yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Bursok.































































































Beri Komentar