BANDA ACEH – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin, setelah sang kades diduga menghilang karena ramai kasus pagar laut di Tangerang, Banten.Adapun Gerakan Tangkap Arsin itu dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.
Ketua Laskar Jiban Aman Rizal mengatakan bahwa anggotanya ada sebanyak 400 orang.
Termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.
Aman menjelaskan tujuan dibentuknya gerakan tersebut adalah untuk upaya mengantisipasi jika nanti Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dijadikan buron oleh polisi.
“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Aman pun menyebutkan saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.
“Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan,” ujar dia.
Sebelumnya, kata Aman, warga Desa Kohod juga sudah pernah mengadukan Arsin kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang. Namun, laporan tersebut tidak digubris.
Warga lainnya, Oman, juga mendukung upaya penegakkan hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin
Oman mengatakan warga Kohod akan membantu mencari Arsin jika Arsin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Arsin.
Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan sertifikat hak guna bangunan (SHBG) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut itu.
Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah
Kades Arsin ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani, Senin.
Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
































































































Beri Komentar