Menanggapi tren ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memahami bahwa tantangan ini perlu ditanggapi dengan serius.
Ia berpendapat bahwa pemerintah harus menciptakan lebih banyak kesempatan kerja berkualitas agar WNI tidak merasa perlu “kabur”.
Yassierli menambahkan, jika WNI memiliki niat untuk meningkatkan keterampilan dan kembali untuk berkontribusi di Indonesia, maka langkah tersebut adalah positif.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, juga menggarisbawahi pentingnya keterampilan bagi pekerja migran agar dapat bersaing di pasar kerja luar negeri.
Ia mengingatkan, meski tren ini memberikan peluang, individu yang ingin bekerja di luar negeri perlu meningkatkan kemampuan mereka terlebih dahulu untuk memperoleh upah yang layak.
Menurut data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk periode Januari hingga November 2024, tercatat 272.164 pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal, dan data menunjukkan bahwa perempuan mendominasi angka ini.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai tren #KaburAjaDulu, sebagai ungkapan emosi masyarakat yang bereaksi terhadap keadaan politik di Indonesia saat ini.
Willy mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk membangun bangsa dan tidak dapat mengandalkan segelintir orang saja.
Ia juga menyoroti pentingnya peran diaspora dalam kemajuan suatu negara, dengan memberikan contoh Korea Selatan dan Turki yang berhasil berkat kontribusi warganya yang belajar di luar negeri dan kembali untuk memajukan industri di negara asal mereka
Sumber: Media



















































































































Komentar Terbaru