BANDA ACEH – Saat ini generasi muda sedang galau terhadap keadaan di Indonesia.
Mereka sulit mencari kerja dan beban hidup yang meningkat, sementara elit Politik terkesan cuek.
Maka muncul tren #KaburAjaDulu, yang menandakan adanya gelombang eksodus untuk pergi keluar negeri, mencari penghidupan yang lebih layak.
Nah, di tengah ramainya tren #KaburAjaDulu itu, muncul kabar mengejutkan dari Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno.
Istri ke-6 dari Presiden ke-1 RI, Soekarno, itu malah melepas status warga negara Indonesia (WNI).
Dewi Soekarno memutuskan melepas status WNI dan kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Jepang.
Keputusan Dewi Soekarno ini diambil seiring dengan pendirian Partai 12 Heiwa To yang diumumkan, Rabu (12/2/2025).
Dewi Soekarno yang kini berusia 84 tahun, mengusung visi perlindungan hewan melalui partai barunya.
Nama partai tersebut, sebagaimana dikutip dari Japan Times, berasal dari kata “heiwa” yang berarti perdamaian.
Sementara itu, angka 12 diucapkan sebagai “wan-nyan,” sebuah gabungan penyebutan anjing dan kucing dalam bahasa Jepang.
Partai ini memiliki tujuan utama melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang.
Lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto, Dewi memperoleh status WNI setelah menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962.
Ia menjadi WNI dan menggunakan nama Ratna Sari Dewi Soekarno atau akrab dipanggil Dewi Soekarno.
Namun, setelah memutuskan untuk melepas paspor Indonesia, Dewi Soekarno kini berencana untuk kembali menjadi warga negara Jepang.
Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa “langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing”.
Partai 12 Heiwa To juga mengusung misi melindungi anjing dan kucing agar dapat hidup berdampingan dengan manusia.
Salah satu inisiatif utama mereka adalah mendirikan lembaga khusus yang akan mengawasi kasus penyiksaan hewan serta memperberat hukuman bagi pelakunya.
Juru kampanye Partai 12 Heiwa To, Shinnosuke Fujikawa, menyatakan bahwa “target partainya adalah memenangi sedikitnya dua atau tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang”.
Dengan langkah ini, Dewi Soekarno berharap dapat memperjuangkan perlindungan hewan secara lebih luas melalui jalur politik Jepang.
Sebelum Dewi Soekarno memutuskan melepaskan status WNI, fenomena tagar #KaburAjaDulu yang muncul di media sosial Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak.
Ajakan untuk bekerja di luar negeri ini, meskipun diungkapkan secara informal, mencerminkan keinginan sebagian masyarakat untuk mencari peluang yang lebih baik di negara lain.


















































































































Komentar Terbaru