Prediksi kebakaran ini mengingatkan kebakaran ruang arsip di sebuah kantor Polda, Mahakmah Agung, Kejagung hingga ATR/BPN baru-baru ini.
“Dulu. pernah ada ruang arsip Polda kebakaran, MA, Kejagung kebakaran, tangki pertamina kebakaran, ATR BPN kebakaran,” kata Warmad Darkonah.
“Kebakaran rekayasa,” sahut Mida.
Klaim ijazah hilang jadi sorotan
Sekadar tahu bahwa di tengah keraguan publik dengan bukti sahih dan transparansi akademik, Universitas Gadjah Mada (UGM) justru terseret dalam kontroversi setelah seorang guru besar hukumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli tapi hilang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, SH, MHum, guru besar hukum pidana UGM yang mengklaim bahwa ijazah Jokowi pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus. Menurut Markus, dokumen itu telah dibuat ulang.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Soffian Effendi, menyebut bahwa berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul, dan Universitas Gadjah Mada belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur.
“Beberapa fakta inkonsistensi tentang ijazah asli Jokowi dan skripsi yang bersangkutan tetap bermunculan,” ujar Prof Soffian, Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, klaim bahwa ijazah asli Jokowi hilang tidak pernah disertai bukti kuat. “Ijazah asli yang hilang menurut penjelasan Rektor dan Dekan FSP ternyata tidak didukung oleh bukti-bukti yang membuktikan eksistensi ijazah tersebut,” tegasnya.
Prof Soffian juga menyoroti hasil analisis yang dilakukan oleh ahli kecerdasan buatan (AI) terhadap foto dalam dokumen ijazah Jokowi. “Analisis yang dilakukan oleh ahli AI tunjukkan bahwa foto di ijazah yang dipakai Jokowi berbeda dari foto Jokowi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi keabsahan skripsi Jokowi. Menurutnya, banyak detail penting dalam dokumen tersebut yang meragukan. “Keabsahan skripsi Jokowi diragukan karena adanya bukti-bukti yang tidak jelas, baik nama pembimbing, tanggal ujian, dan hasil ujian,” ungkapnya.
Prof Soffian juga menyinggung makin besarnya keraguan publik terhadap pernyataan pimpinan UGM. “Semakin luas pendapat yang meragukan kejujuran dan kebenaran pendapat Rektor dan Dekan tentang keaslian ijazah Jokowi,” ujarnya.
Ia menyerukan agar UGM, khususnya para pimpinan fakultas dan universitas, memiliki keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran. “Kondisi seperti ini tinggal menunggu keberanian Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan dalam mengungkapkan kebenaran dan kejujuran,” tandas Prof Soffian.
Jokowi gerah!
Kini Jokowi mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.















































































































