UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi dan Prabowo Minta Maaf

Dalam kasus ini, Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB itu dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.